PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara
merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah,
kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat
membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Akuntansi Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini
karakteristik era ekonomi global:
1.
Bisnis
Internasional
2.
Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu
produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah
social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh
para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor
kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1.
Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan
pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi
memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk
memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki
focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif
dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi
dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan
memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan
Swiss.
2.
Sistem hukum
Sistem hukum menentukan
bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum
utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang
menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok
lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur
akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan
dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak
prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja,
terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel
bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha
coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari
kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi
ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung
ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada
muatan (isi) ekonominya.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam
keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah
sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan
Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda:
laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan
prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar
Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan politik
dan Ekonomi
Ide dan teknologi
akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis.
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi mengaburkan
biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai
asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan
berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali
menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam
perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan
hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang
tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan
pengaruh perubahan harga.
6.
Tingkat
perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7.
Tingkat
pendidikan
Standar dan praktik
akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara
Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung
pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan
akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
8.
Budaya
Di sini budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1) individualise,
2) jarak kekuasaan,
3) penghindaran ketidakpastian, dan
4) maskulinitas.
Analisis
yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda.
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis
mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat
menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan
menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di
mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada
empat Pendekatan Klasifikasi
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun
1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1)
Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan
nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan
kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional
berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam
siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau,
untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan
penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry tersebut.
Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
2)
Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus
mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan
memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan
aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian
sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di
Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3)
Berdasarkan
pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan
berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,
coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan
ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan
intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba
secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan
pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi
berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
4)
Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam
pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi
dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam
digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam
perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur
kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan
harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan
pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
1.
Akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian
wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
2.
Akuntansi dalam
Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan
pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan
kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi
memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak
berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN SISTEM
PELAPORAN
Terdapat
2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1.
Pendekatan
Deduktif
Berkaitan dengan
pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
a.
Macroeconomic
Pattern
Dalam pendekatan ini
bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan
kebijakan perekonomian nasional. Tujuan
perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini
adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
b.
Microeconomic
Pattern
Dalam pendekatan ini akuntansi
dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi
dari analisa ekonomi. Konsep utamanya
adalah bagaimana mempertahankan investasi modal
dalam sebuah entitas bisnis.
c.
Independent
Discipline Approach
Akuntansi dipandang
sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan
Inggris menganut pendekatan ini.
d.
Uniform
Accounting Approach
Akuntansi dipandang
sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini
akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik
pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua
tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat
dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan
penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi
Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu
1.
Amerika Serikat
/ Kanada / Belanda
2.
Negara-negara
persemakmuran Inggris
3.
Jerman / Jepang
4.
Daratan Eropa
(Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5.
Skandinavia
6.
Israil / Meksiko
7.
Amerika Selatan
8.
Negara
Berkembang
9.
Afrika (tidak termasuk
Afrika Selatan)
10.
Negara-negara
Komunis
2.
Pendekatan
Induktif
Sementara Nair dan
Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5
Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin /
Eropa Selatan, (3) model Eropa Utara dan
Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili
berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan
Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut
dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat
perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara
tersebut.
Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance
and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan
sistem akuntansi yaitu:
1. Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
2. Tingkat kepastian hukum.
3. Peraturan pajak dalam pengukuran.
4. Tingkat konservatisme.
5. Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
6. Penyesuaian replacement cost.
7. Praktek konsolidasi.
8. Kemampuan untuk memperoleh provisi.
9. Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan
peraturan
Sumber: http://adhebadriah.blogspot.com/2013/03/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html