Sunday, November 21, 2010

Personalia

PEMANFAATAN SUMBER TENAGA KARJA
DAN KOMPENSASI
• Pendahuluan
Organisasi merupakan wahana untuk mencapai tujuan. Agar pencapaian tujuan ini dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan fungsi-fungsi. Pengertian fungsi adalah tugas-tugas yang dapat dengan segera dibedakan dengan tugas-tugas lain.

• Macam/Jenis Personalia
Sesuai dengan fungsinya, pada dasarnya didalam perusahaan terdapat dua macam tenaga kerja, yakni :
1. Tenaga Eksekutif
2. Tenaga Operatif

• Sumber Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang diinginkan oleh perusahaan dapat diperoleh dari berbagai sumber berikut :
1. Dari dalam perusahaan
2. Teman-teman para karyawan
3. Lembaga penempatan tenaga kerja
4. Lembaga pendidikan
5. Masyarakat umum

• Seleksi Tenaga kerja
Agar dapat diperoleh personalia sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan, maka perlu adanya seleksi terlebih dahulu. Proses seleksi ini merupakan usaha untuk memilih diantara sekian banyak calon, personalia yang benar-benar memenuhi syarat. Sebelum proses seleksi dilakukan ada dua masalah penting yang harus diatasi lebih dulu, yaitu :
1. Penetuan Jenis(kualitas) Tenaga Kerja
Penentuan persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
a. Batas minimum-maksimum usia.
b. Pendidikan minimal yang dimiliki.
c. Pengalaman kerja yang telah diperoleh.
d. Bidang keahlian yang dimiliki.
e. Ketrampilan lain yang dimiliki.
f. Pengetahuan-pengetahuan lainnya.
g. Dan sebagainya.

2. Penentuan Jumlah Tenaga Kerja
Penentuan jumlah tenaga kerja meliputi dua hal pokok, yakni :
a. Analisa beban kerja
b. Analisa tenaga kerja

3. Proses Seleksi
Setelah penentuan jumlah dan prasyarat yang harus dipenuhi dilaksanakan, maka langkah berikutnya adalah mengadakan seleksi yang pada umumnya meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
a. Pengisian formulir atau penyortiran lamaran-lamaran yang masuk.
b. Wawancara pendahuluan.
c. Psyco-test.
d. Wawancara lanjutan
e. Pengujian referensi
f. Pengujian kesehatan
g. Masa orientasi

• Pengembangan Karyawan
Para karyawan yang baru maupun yang sudah bekerja, masih perlu pula dikembangkan lebih lanjut, disamping untuk lebih meningkatkan ketrampilan kerja dengan harapan agar :
1. Tingkat produktifitas bertambah
2. Mengurangi tingkat kecelakaan
3. Mengurangi besarnya scrap
4. Meningkatkan gairah kerja
Pada dasarnya, terdapat 2 metode pengembangan karyawan, yakni :
1. Dilaksanakan didalam dan oleh perusahaan sendiri
2. Dilaksanakan diluar perusahaan dan oleh lembaga lain

• Kompensasi
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberiakn secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan pada karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan. Kompensasi ini dapat berupa gaji dan upah. Gaji biasanya diberikan setiap bulan (bulanan), dalam jumlah pasti, sedangkan upah dapat bulanan atau kurang dari itu dan sangat dipengaruhi oleh volume output yang dihasilkan oleh setiap individu.

• Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah
Besar kecilnya tingkat upah bagi buruh, dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain :
1. Pasar tenaga kerja
2. Tingkat upah yang berlaku didaerah yang bersangkutan
3. Tingkat keahlian yang diperlukan
4. Situasi laba perusahaan
5. Peraturan pemerintah

• Metode Pengupahan
Perusahaan, dalam melakukan pengupahan kepada buruh/karyawan dapat memakai beberapa metode. Berikut ini adalah metode-metode yang bisa dilakukan oleh perusahaa.
1. Upah langsung (straight salary)
2. Gaji (wage)
3. Upah satuan (piece work)
4. Komisi
5. Premi shift kerja (shift premium)
6. Tunjangan tambahan

• Upah Intensif
Karakteristik pokok dari upah intensif yang baik adalah :
1. Harus menunjukkan penghargaan kepada karyawan atas produktifitas mereka.
2. Harus dapat dipakai untuk mencapai tujuan produktif perkaryawan secara layak.
3. Tambahan upah yang diperoleh karyawan harus paling sedikit diseimbangkan dengan biaya produksi terendah.

Macam-macam Bentuk Upah Insentif
1. Full Participation Plan
2. Group insentif

HUBUNGAN PERBURUHAN

• Hubungan Perburuhan Pancasila
Hubungan perburuhan ini terjadi karena antara buruh di satu pihak dan manajemen di lain pihak, saling membutuhkan satu sama lain.
Karyawan adalah manusia, yang hak asasinya harus dilindungi. Oleh karena itu di Indonesia diciptakan satu bentuk hubungan antara karyawan dan manajemen, yang dikenal dengan hubungan perburuhan Pancasila.
Bilamana terjadi adanya ketidak-sepakatan antara buruh dan manajemen buruh mempunyai senjata yang dapat digunakan untuk menekan pembicaraan antara mereka, yaitu :
1. Boikot
2. Pmogokan
3. Penghasutan
4. Memperlambat kerja

• Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Dengan adanya perjanjian bersama ini, buruh mempunyai kekuatan untuk dapat turut menentukan isi (materi) perjanjian tersebut. Isi perjanjian itu meliputi hak-hak dan kewajiban buruh maupun pengusaha.

Hak-hak Buruh
Materi-materi buruh, yang dapat dicantumkan ke dalam perjanjian kerja bersama antara lain :
1. Besarnya gaji/upah yang harus diterima buruh beserta kenaikannya.
2. Tunjangan-tunjangan yang harus diterima.
3. Hak untuk mendapatkan santunan kecelakaan di tempat kerja.
4. Hak untuk mendapatkan promosi dengan sistem penilaian yang adil.
5. Hak untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan melalui program training yang diberikan oleh perusahaan.
6. Mendapatkan pesangon bila ia dipecat atau dikeluarkan atas kemauan sendiri (apapun alasannya)
7. Besarnya pesangon.

• Macam-macam Perjanjian Kerja
1. Closed shop agreement
2. Union shop agreement
3. Open shop agreement

• Perantara Dalam Pemacahan Konflik
Terdapat 3 macam cara pemecahan konflik dengan menggunakan perantara, yakni :
1. Konsiliasi
2. Mediasi
3. Arbritasi

Macam-macam arbritasi
1. Arbitrasi sukarela
2. Arbritasi paksaan
3. Arbritasi otomatis

• Lembaga-lembaga BIPARTITE dan TRIPARTITE
- Lembaga bipartite = setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan merupakan tanggung jawab kedua belah pihak.
- Lembaga tripartite = setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan merupakan tanggung jawab buruh, pengusaha dan masyarakat.

• Mecegah Konflik
Sebab utama yang terjadi antara buruh dan pengusaha karena pada dasarnya mereka mempunyai perbedaan kepentingan dan tujuan, disamping itu masalah-masalah lain timbul karena faktor manusia.
Jika tidak mungkin menghindari sama sekali dari konflik tersebut, maka cara yang dapat ditempuh adalah mencegahnya, melalui berbagai usaha sebagai berikut :
1. Melaksanakan lembaga keluhan dengan baik
2. Mengadakan survei gairah kerja secara rutin
3. Menyelenggarakan lenbaga bimbingan dan penyuluhan
4. Mengikut-sertakan buruh dalam pengambilan keputusan

No comments:

Post a Comment