Nama : Siti
Humaeroh
Kelas : 3EB21
NPM : 26210592
Bahasa Indonesia
Sebagai Jati Diri
Awal
penanaman bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional Kedua di Jakarta,
di canangkanlah penggunaan bahasa Indonesia pasca-kemerdekaan. Soekarno tidak
memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada
saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari
bahasa Melayu yang di tuturkan di Riau.
Bahasa
Melayu Riau dipilih sebagai bahsa persatuan negara Republik Indonesia atas
beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1. Jika bahasa
Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan
merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di
Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa
jauh lebih sukar di pelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada
tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang
berbeda dari segi usia, derajat, maupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami
budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
3. Bahasa
Melayu Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin,
Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan:
Pertama, suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke
Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, sebagai lingua franca, bahasa
Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa
Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Pengguna
bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, pengguna
bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan,
diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura
bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di
Asia Tenggara.
Dengan
memilih bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu seperti pada masa
Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan
kebangsaan. Bahasa Indonesia yang telah di pilih ini kemudian distandardisasi
(dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal
ini telah dilakukan pada zaman Penjajah Jepang.
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasia Indonesia tumbuh dan berkembang
dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai bahasa
penghubung (lingua franca) bukan hanya di kepulauan Nusantara, melainkan juga
hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa
Melayu mulai di pakai di Kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang
menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka
683 M (Palembang); Talang Tuwo, berangka 684 M (Palembang); Kota Kapur,
berangka 686 M (Bangka Barat); dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi).
Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu kuno. Bahasa Melayu
kuno itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah
(Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan
prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuno.
Bahasa
Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahsa negara pada 18 Agustus 1945,
karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan
bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. (Bab XV, Pasal 36).
Kedudukan
bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia selain sebagai bahasa persatuan
juga sebagai bahasa negara atau bahasa nasional dan sebagai budaya. Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahsa persatuan, maksudnya telah jelas karena fungsi
bahasa Indonesia itu sendiri telah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka
ragam yang ada di Indonesia.
Bahasa
Indonesia juga telah mampu mengemban fungsinya sebagai sarana komunikasi modern
dalam penyelenggaraan pemerintah, pendidikan, pengembangan ilmu, teknologi,
serta seni.
Bahasa
Indonesia dipakai pula sebagai alat untuk mengantar dan menyampaikan ilmu
pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan. Semua jenjang
pendidikan dalam penyampaiannya tentu menggunakan bahasa Indonesia sebagai
pengantarnya.
Komunikasi
perhubung pada berbagai kegiatan masyarakat telah memanfaatkan bahsa Indonesia
disamping bahasa daerah sebagai wahana dan peranti untuk membangun kesepahaman,
kesepakatan, dan persepsi yang memungkinkan terjadinya kelancaran pembangunan
masyarakat di berbagai bidang.
Sumber: Buku
Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi karya Aleka a. & H. Achmad
H.P.
No comments:
Post a Comment